Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda adalah lembaga pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi dalam pengelolaan, pengawasan, dan pengembangan sektor transportasi dan perhubungan di Kota Samarinda. Sebagai kota terbesar di Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda terus berkembang pesat, dan kebutuhan akan sistem transportasi yang efisien, aman, dan berkelanjutan semakin mendesak. Dishub Samarinda hadir untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat melalui layanan transportasi publik yang terintegrasi, penataan lalu lintas yang tertib, dan pengelolaan fasilitas transportasi yang mendukung kualitas hidup warganya.
Visi dan Misi Kami
Visi kami adalah menjadi lembaga perhubungan yang unggul, inovatif, dan berwawasan lingkungan dalam mendukung terciptanya sistem transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi di Kota Samarinda. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengembangkan kebijakan serta sistem transportasi yang mendukung perkembangan kota yang berkelanjutan.
Adapun misi kami adalah:
- Meningkatkan kualitas layanan transportasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, baik melalui angkutan umum, angkutan barang, maupun transportasi pribadi.
- Mengembangkan infrastruktur dan fasilitas transportasi yang modern, aman, dan ramah lingkungan untuk menunjang kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.
- Menjaga dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di jalan-jalan Kota Samarinda melalui pengawasan, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lalu lintas.
- Mengimplementasikan sistem transportasi berbasis teknologi yang lebih efisien dan terintegrasi, guna mendukung mobilitas masyarakat dengan mudah dan aman.
- Menjamin pengelolaan transportasi yang berkelanjutan, dengan fokus pada penggunaan transportasi ramah lingkungan seperti kendaraan listrik dan bus berbahan bakar gas.
Layanan Kami
Dishub Samarinda menyediakan berbagai layanan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan transportasi masyarakat. Beberapa layanan utama kami meliputi:
- Pengelolaan Lalu Lintas: Pengaturan arus lalu lintas dan pengelolaan jalan raya untuk mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran mobilitas di dalam kota.
- Transportasi Umum: Penyediaan dan pengawasan angkutan umum seperti bus kota, angkutan kota dalam provinsi (AKDP), dan taksi, untuk memenuhi kebutuhan transportasi massal yang terjangkau dan aman.
- Pelayanan Parkir: Pengelolaan fasilitas parkir yang efisien, baik di area publik maupun pusat perbelanjaan, dengan sistem parkir digital untuk kenyamanan masyarakat.
- Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas: Program-program penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
- Penyelesaian Pengaduan: Layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara langsung atau melalui aplikasi resmi, untuk mengatasi masalah transportasi atau lalu lintas di kota.
Komitmen Kami
Dishub Samarinda berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kualitas sistem transportasi kota, sejalan dengan visi kota yang modern, cerdas, dan berkelanjutan. Kami berusaha untuk mengintegrasikan teknologi dalam setiap aspek pengelolaan transportasi, mulai dari sistem manajemen lalu lintas hingga pemantauan angkutan umum secara real-time, guna memastikan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari pemerintah Kota Samarinda, kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi terkait, swasta, dan masyarakat, untuk menciptakan kota yang tertib lalu lintas, ramah lingkungan, dan layak huni. Dengan demikian, kami berharap dapat terus berkontribusi dalam pembangunan Kota Samarinda yang lebih maju dan berkelanjutan.
Kontak Kami
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan yang kami sediakan, atau untuk menyampaikan pengaduan, Anda dapat menghubungi kami melalui aplikasi resmi, telepon, atau langsung ke kantor Dinas Perhubungan Kota Samarinda. Kami siap melayani Anda dengan sepenuh hati.